Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) karangcegak Kec. Kutasari Kab. Purbalingga tahun anggaran 2019 sudah di gedog setelah di bahas dan di plenokan pada tanggal 25 Desember 2018 antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa Karangcegak.
Dalam APBDesa tahun 2019 anggaran bertambah besar dari tahun sebelumnya, sebagai contoh anggaran transfer pusat yaitu Dana Desa yang pada tahun 2018 mendapat kucuran dana Rp. 1.185.383.000 pada tahun 2019 menjadi Rp. 1.502.751.000.
APBDesa Tahun Anggaran 2019 terbagi menjadi 5 bidang kegiatan
- Bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp. 492.902.500,00
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.213.475.800,00
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 60.668.000,00
- Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan Rp. 468.966.500,00
- Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp. 0,00
- Penerimaan Pembiayaan (anggaran silpa 2018) Rp. 94.015.300,00
Anggaran tersebut telah di Perdeskan dengan Nomor 6 tahun 2018, (by_admidesa 2019).
Komentar