MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA ( MUSYRENBANGDES ) SEBAGAI TOLOK UKUR DAN PEDOMAN UNTUK  SELANJUTNYA DITUANGKAN DALAM

RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA ( RKPDes )

KARANGCEGAK_ Dalam melaksanakan rencana pembangunan di Desa sudah barang tentu harus sudah terakomodasi dalam RPJMDes, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang selanjutnya terprogram kembali dalam tiap tahunnya yaitu menjadi Rencana Kerja Pembangunan Desa. Desa Karangcegak dalam rencana pembangunan tahun 2017 baru bisa mengadakan Musyrenbangdes tahun 2017, setelah diadakan di masing-masing wilayah oleh KPMD. Musyrenbangdes Desa Karangcegak dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 Januari tahun 2017. Mungkin ini kegiatan yang seharusnya dilaksanakan di ahir tahun 2016, tetapi karena terbenturnya kegiatan yang banyak baru bisa dilaksanakan di awal tahun 2017. Mudah-mudahan ini tidak menjadi hambatan dalam merencanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tahun 2017.
20170110_093113

Dalam pelaksanaan Musyrenbangdes  pada tanggal 10 Januari 2017 dihadiri perwakilan dari tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, Ketua RT dan RW, BPD, LPMD, perangkat Desa Desa Karangcegak.

Banyak sekali usulan-usulan yang disampaikan oleh peserta musyawarah, tetapi pada prinsipnya usulan tersebut semuanya tertampung dalam RPJMDes dan akan diambil salah satu yang menjadi  skala prioritas.

Pimpinan musyawarah Ketua BPD (diwakili oleh Bp. Mihad Sutarman ) dan Kepala Desa Karangcegak Bp. Harsono, S.Sos, dan didampingi dari unsur LPMD Desa Karangcegak memimpin jalannya musyawarah rencana pembangunan tahun 2017.

img-20170111-wa0005

Dari berbagai usulan yang disampaikan masing-masing wilayah melalui KPMD, ditentukan hal-hal yang menjadi skala prioritas, karena tidak mungkin semua usulan yang disampaikan bisa terealisasi semua. Tahun 2016 Desa Karangcegak mendapat alokasi anggaran yang berasal dari Dana Desa sebesar Rp. 733.339.000 yang semuanya sudah direalisasikan dalam 4 titik pembangunan dan bidang pemberdayaan. Sampai dengan berita ini diturunkan dari anggaran 2016 yaitu Rp. 733.339.000  terdapat silpa anggaran kurang lebih Rp. 85.000.000, hal ini disampaikan oleh bendahara desa Karangcegak  EKA SETYAWATI.

img-20170111-wa0004

Diantara berbagai usulan atau progran kerja tahun 2017 yaitu :
Kadus I mengusulkan   : Pembangunan talud di wilayah RT 01 dan Wilayah RT 06, Pembangunan Irigasi diwilayah RT 03, dan pembangunan Rabat beton di wilayah RT 07.

Kadus II mengusulkan  : Pembangunan saluran irigasi di wilayah RT 11, pengaspalan jalan di wilayah RT 08-010, dan pembangunan rabat beton di wilayah RT 09, serta program pemberdayaan yaitu pelatihan menjahit.

Kadus III mengusulkan  : Pengaspalan jalan dan talud di wilayah RT 14 s.d RT 15.

Kadus IV  mengusulkan : Pembangunan rabat beton dan talud di wilayah RT 017, 018, dan RT 019.

Kadus V  mengusulkan  : Pengaspalan jalan di wilayah RT 020, Rabat beton di RT 024, Pembangunan talud di RT 021 – 022, Pengaspalan jalan di RT 025 serta pengadaan air bersih.

20170110_075855

Mudah-mudahan dengan terlaksananya musrenbangdes tahun 2017 yang sekiranya terlaksana pada ahir tahun 2016 bisa  terealisasi sepenuhnya pada rencana pembangunan di tahun 2017. Adapun dari sekian banyak usulan yang menjadi skala prioritas dari masing-masing wilayah adalah :

  • Kadus 1 yaitu pembangunan talud di wilayah RT 01 dan RT 04, 06
  • Kadus 2 yaitu pengaspalan jalan di wilayah RT 08 s.d RT 010 serta pembangunan saluran irigasi di RT 011
  • Kadus 3 yaitu peningkatan jalan aspal dan talud di wilayah RT 014 s.d RT 016
  • Kadus 4 yatu pembangunan jalan rabat dan talud di wilayah RT 017, 019
  • Kadus 5 yaitu Peningkatan jalan aspal di wilayah RT 020 dan pengadaan air bersih wilayah RT 021, 022, 023, 024.

Harapan warga skala prioritas yang telah disepakati menjadi terealisasi di tahun 2017. (Red_01-17).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *