20161024_144336

Pemugaran Rumah tidak layak huni Desa Karangcegak  Kec. Kutasari Mendapat Alokasi Anggaran

sejumlah 10 Rumah dari APBD,  sedangkan dari Anggaran Dana Desa tahun 2016 sebanyak 5 Rumah

dari masing-masing rumah sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), besaran uang tersebut

hanya diperuntukan untuk pembelian material saja, sedangkan untuk tenaga adalah swadaya dari

warga sekitar rumah yang direhab, seperti yang nampak pada gambar diatas adalah salah satu dari

sekian rumah yang mendapat anggaran RTLH yaitu rumah Ibu Karsih RT 013 RW 006 Dusun III Desa

Karangcegak Kec. Kutasari Kab. Purbalingga.

Adapun warga yang mendapat anggaran RTLH yaitu  Asdi RT 001/001, Turyanto RT 004/002, Rasilah

RT 011/005, Karsih RT 013/006, Karsono RT 016/007, Narsono Tukim RT 018.008, Supriyanto Suhim

RT 021/009, Rasmono Warkim RT 023/010, Pujianto RT 012/005, dan Tijah RT 001/001.

Dari anggaran Dana Desa 2016 adalah Winarso Sepin RT 002/001, Ratinem RT 010/004, Nasirin RT 015/007

Rawin RT 017/008, dan Sakimin RT 020/009.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *