Pemugaran Rumah tidak layak huni Desa Karangcegak Kec. Kutasari Mendapat Alokasi Anggaran
sejumlah 10 Rumah dari APBD, sedangkan dari Anggaran Dana Desa tahun 2016 sebanyak 5 Rumah
dari masing-masing rumah sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah), besaran uang tersebut
hanya diperuntukan untuk pembelian material saja, sedangkan untuk tenaga adalah swadaya dari
warga sekitar rumah yang direhab, seperti yang nampak pada gambar diatas adalah salah satu dari
sekian rumah yang mendapat anggaran RTLH yaitu rumah Ibu Karsih RT 013 RW 006 Dusun III Desa
Karangcegak Kec. Kutasari Kab. Purbalingga.
Adapun warga yang mendapat anggaran RTLH yaitu Asdi RT 001/001, Turyanto RT 004/002, Rasilah
RT 011/005, Karsih RT 013/006, Karsono RT 016/007, Narsono Tukim RT 018.008, Supriyanto Suhim
RT 021/009, Rasmono Warkim RT 023/010, Pujianto RT 012/005, dan Tijah RT 001/001.
Dari anggaran Dana Desa 2016 adalah Winarso Sepin RT 002/001, Ratinem RT 010/004, Nasirin RT 015/007
Rawin RT 017/008, dan Sakimin RT 020/009.
Komentar