Karangcegak desa.id_ Badan Permusyawaratan Desa, adalah sebuah lembaga yang selalu menjadi patner atau mitra kerja dari pemerintahan desa, begitu juga dengan BPD Desa Karangcegak Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga yang selalu diajak  koordinasi dengan pemerintah desa, setiap mau menentukan arah kebijakan pemerintahan dan pembangunan desa. Hal ini dilaksanakan  agar supaya tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan anggaran ataupun penyalahgunaan wewenang, dan tentunya lagi adalah BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa juga sekaligus sebagai wakil masyarakat dan sebagai penyambung atau penampung aspirasi warga, jadi setiap ada kebijakan dari pemerintah desa baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan atau pemberdayaan masyarakat bisa mengetahui dengan cepat, dan juga pemerintah desa bisa mengetahui keinginan yang dikehendaki warga dengan melalui lembaga yaitu Badan Permusyawaratan Desa.

Mudah-Mudahan dengan selalu berkoordinasi dengan lembaga,  pemerintahan desa bisa berjalan dengan efektif baik dan transparan serta akuntabel, demi masyarakat desa karangcegak yang tenteram, makmur dan sejahtera, Karangcegak_ Agustus 2019.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *