Karangcegak_Setelah dilaksanakan musyawarah desa yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa
yang menghasilkan keputusan-keputusan atau kebijakan pembangunan desa guna melaksanakan kebijakan di tahun 2019, langkah selanjutnya adalah baru dilaksanakan musrenbangdes pada bulan November tahun 2018, yang menyepakati apa-apa yang telah diputuskan dalam musdes tahun 2018, sesuai dengan skala prioritas maka diputuskan beperapa bidang sebagai acuan rencana kerja pemerintah desa dalam tahun 2019, yaitu di bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan kemasyarakatan desa, bidang pemberdayaan masyarakat dan bidang penanggulangan bencana darurat dan keadaan mendesak.
Antusias warga sangatlah tinggi dalam menentukan arah kebijakan-kebijakan yang nantinya bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat desa Karangcegak.
Diantara usulan yang muncul dari warga sebagian besar masih berkecimpuk pada usulan infrastruktur baik pembangunan dan pemeliharaan, diantaranya yaitu
- Pembangunan talud jalan cangkring di dusun 1 rt 001 rw 001
- Pembangunan Talud jalan dari SD N 1 Karangcegak ke utara
- Pembangunan jalan usaha tani dari SD n 2 ke selatan terus ke utara membelah bengkok kepala desa
- Pembangunan rabat beton di dusun 5
- Pembangunan sambungan air bersih di rt 25 dan rt 17, 11-12 dan rt 04
- RTLH
- Jambanisasi, Itu usulan-usulan program infrastruktur yang di rencanakan akan di danai dari anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2019, selain itu kegiatan di bidang pemerintahan, bidang pembinaan kemasyarakatan bidang pemberdayaan masyarakat juga bidang tidak terduga yang akan terdanai dari anggaran pendapatan dan belanja desa, baik dari pendapatatan asli desa maupun dari pendapatan transfer daerah, Kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa ini terselenggara atas kerja sama yang baik dari seluruh warga desa karangcegak, (by_admindesa post. 2018).
Komentar